Guru menghadapi banyak tantangan, termasuk risiko cyberbullying dan tekanan sosial yang tinggi.
Guru perlu memiliki sikap asertif (tegas) untuk menjaga integritas, mengatasi dilema moral, dan membangun interaksi yang sehat di lingkungan pendidikan.
Keterampilan asertif harus disesuaikan dengan konteks budaya Indonesia melalui refleksi, latihan, dan komunikasi yang penuh empati.
Bu Prani, seorang guru BK (bimbingan konseling) mengalami cyberbullying (perundungan) dari netizen, kolega, dan bahkan siswanya sendiri, akibat tayangan video yang viral di media sosial. Ia direkam saat bertengkar dengan sesama pembeli kue putu di pasar yang berbuat curang menitipkan nomor antrian.
Kisah bu Prani ini adalah cerita dalam film "Budi Pekerti" yang pertama kali diputar di Toronto International Film Festival (TIFF), Kanada, pada 2023 lalu. Film ini sekaligus menggambarkan bagaimana para guru menghadapi permasalahan kompleks, mulai dari tuntutan akuntabilitas yang tinggi, beban birokrasi, hingga pengawasan publik yang ketat.
Saat menerapkan nilai-nilai yang diyakininya, guru tak jarang dihadapkan pada situasi menantang yang memicu dilema moral. Contohnya, ketika menghadapi perilaku kasar dari dan di antara siswa, berjumpa dengan sejawat yang sedang kecewa pada profesinya, atau mendengar ucapan yang merendahkan di ruang guru.
Hal ini menuntut guru untuk memiliki keterampilan dan sikap asertif (tegas) sebagai jalan tengah dari sikap agresif dan pasif, guna menghadapi berbagai tantangan pembelajaran serta menjalin interaksi yang sehat dengan berbagai pihak.
Asertif adalah sikap atau kemampuan untuk berkomunikasi secara jujur, tegas, dan lugas sambil tetap menghormati hak serta perasaan orang lain. Sikap ini memungkinkan sesorang mampu mengemukakan ide, menyanggah gagasan, menolak permintaan orang lain, dan mengekspresikan emosi dengan tegas tanpa manipulasi.
Sikap asertif ini penting, karena guru memainkan peran sosial yang signifikan, tapi sering kurang dihargai sehingga banyak dari mereka yang mempertimbangkan untuk meninggalkan profesinya.
Terlebih lagi, dalam pembelajaran daring (online learning) guru kerap menghadapi masalah rendahnya tingkat partisipasi siswa dan kurangnya interaksi aktif dalam pembelajaran.
Di sisi lain, tak jarang rekan sesama pendidik menunjukkan perilaku kurang profesional, seperti mengajar tidak tepat waktu atau bahkan tidak hadir saat bertugas.
Dilema moral yang dihadapi guru untuk mengambil keputusan dari contoh-contoh kasus di atas bisa diatasi dengan sikap asertif.
Jika guru hanya mengandalkan pendekatan yang kooperatif, berempati, dan akomodatif untuk menghindari konflik, maka guru akan berisiko mengalami stres yang tinggi dan kelelahan dalam menjalankan profesinya.
Sikap asertif bisa diwujudkan, salah satunya, dalam bentuk penegakan disiplin kepada siswa dengan aturan main pembelajaran yang jelas, rasional, dan konsisten.
Selain itu, guru harus menguasai kemampuan pengajaran yang cerdas (smart teaching) dengan berbagai pendekatan pedagogi, teknologi, dan manajemen kelas agar tercipta lingkungan belajar yang aktif.
Berbeda dengan budaya Barat, konteks budaya Indonesia menekankan pentingnya keharmonisan dalam setiap interaksi. Budaya komunikasi Asia umumnya bersifat tersirat (high context) sementara budaya Barat cenderung lugas (low-context). Karenanya, ketika menyampaikan pesan asertif, guru perlu mempertimbangkan dimensi budaya agar tidak menimbulkan kegaduhan dengan kelompok yang berbeda pandangan.
Misalnya, ketika mendapatkan penugasan untuk mengajar di luar bidang keilmuan dan peminatan (out-of-field teaching) karena kekurangan tenaga pendidik, guru semestinya bisa menyampaikan keberatan kepada manajemen sekolah secara sopan sekaligus memberikan beberapa alternatif solusi jika ke depannya mereka harus siap dengan skenario tersebut-semisal dengan membekali kompetensinya sejak dini.
Guru asertif juga perlu mempertimbangkan cara menyampaikan pesan yang tegas kepada siswa generasi "snowflake" yang sensitif agar tidak mudah tersinggung. Misalnya, guru dapat menggunakan pendekatan partisipasi agar generasi yang melek digital ini dapat memberdayakan kreativitasnya.
Tentunya ini memerlukan kepiawaian seorang guru. Sebab, jika kurang berhati-hati, sikap tegas bisa kontraproduktif dengan tujuan guru berkolaborasi dengan siswa.
Sebagai aktor utama dalam sistem pendidikan, guru memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan pembelajaran yang bermakna bagi peserta didiknya. Bagi guru, mengajar bukan hanya tentang keterampilan teknis tetapi juga seni yang melibatkan seperangkat aktivitas kemanusiaan, etis, dan sarat dengan nilai-nilai moral.
Learning Compass 2030 yang dikembangkan The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) merumuskan inti dari pembelajaran bermakna, yaitu mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai yang berwawasan global dan dapat diterjemahkan ke konteks lokal demi mencapai wellbeing (kesejahteraan) secara menyeluruh.
Pada dasarnya, potensi untuk mengembangkan keterampilan asertif sudah ada dalam diri setiap orang. Namun, sikap ini tidak mudah dipraktikkan dalam konteks budaya Indonesia yang menekankan keharmonisan sehingga diperlukan kehati-hatian dalam penerapannya.
Proses pengembangan kemampuan asertif ini bisa diasah melalui latihan pembiasaan secara bertahap dari hal-hal yang kecil atau sederhana. Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan:
1. Membuat jurnal rasa syukur harian, misalnya dengan menuliskan setiap momen yang berdampak positif-seperti saat berhasil menegur siswa yang sering datang terlambat dalam pembelajaran di kelas atau ketika interaksi dengan kolega berjalan lancar.
Guru juga bisa menuliskan di jurnal harian tantangan menghadapi siswa tersebut dan melakukan pendekatan persuasif agar siswa berkata jujur dan mencoba menanyakan alternatif solusinya.
2. Merenungkan sikap empati yang telah dilakukan setiap kali berinteraksi dengan siswa dan kolega. Ini dapat membangun komunikasi guru yang efektif dan asertif ketika berhadapan dengan berbagai situasi saat menjalankan tugas profesionalnya. Misalnya, ketika menegur siswa yang tidak mengerjakan tugas, guru bisa merenungkan apakah kadar sikap asertifnya sudah sesuai atau malah cenderung terlalu keras atau lunak.
3. Meluangkan waktu untuk mengidentifikasi kesenjangan. Misalnya, guru mengevaluasi cara dan strategi yang sudah dilakukannya saat menghadapi dan menyelesaikan masalah penegakan disiplin. Di waktu yang sama, guru juga dapat mengidentifikasi cara dan strategi apa lagi yang mungkin bisa dilakukan untuk meningkatkan sikap asertifnya pada siswa yang bermasalah tanpa kehilangan kendali kelas.
Cara-cara di atas merupakan bentuk dari praktik reflektif sebagai proses yang bersifat pribadi dan relasional. Praktik ini terbukti berdampak positif terhadap peningakatan kompetensi profesional, harga diri, serta kesehatan mental pendidik.
Harapannya, pengembangan sikap asertif ini bisa mendukung terciptanya pembelajaran yang bermakna kepada siswa sekaligus tetap menjaga hubungan harmonis dengan siswa dan kolega di sekolah.



















