Share article
Print article
Tes HIV penting untuk menjamin keselamatan ibu dan anak.
Pemeriksaannya gratis, tapi jutaan ibu hamil masih belum mendapatkannya.
Kesenjangan layanan, stigma, hingga pendidikan pengaruhi kecenderungan ibu hamil dalam mendapatkan tes HIV.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 2024 mengungkapkan sebanyak 2.591 ibu hamil di Indonesia hidup dengan HIV (human immunodeficiency virus).
Penularannya sering kali berasal dari pasangan atau suami dengan perilaku seksual berisiko. Contohnya, memiliki lebih dari satu pasangan seks.
Virus perusak sistem kekebalan tubuh ini menyebabkan ibu lebih rentan terinfeksi penyakit, serta melahirkan bayi secara prematur ataupun punya berat badan lahir kurang dari 2,5 kilogram (kg). Anak yang lahir dari ibu dengan HIV juga cenderung rentan terhadap infeksi karena perkembangan sistem kekebalan tubuh yang tidak sempurna dalam kandungan.
Mereka juga berisiko tertular HIV selama proses kehamilan, melahirkan, maupun menyusui. Data UNAIDS pada 2025 menyebutkan 3 dari 10 anak Indonesia yang lahir dari ibu dengan HIV berisiko tertular virus tersebut.
Untuk menjamin keselamatan ibu maupun anak, sejak tahun 2010, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sangat menganjurkan perempuan melakukan pemeriksaan HIV pada tiga bulan awal kehamilan. Tes HIV bahkan bisa didapatkan gratis di puskesmas.
Sayangnya, hasil penelitian kami menunjukkan belum semua ibu hamil di Indonesia menjalani tes HIV.
Di tahun 2018, kami menemukan hanya 19% dari 40.287 ibu hamil yang terdata dalam Riset Kesehatan Dasar (sekarang dikenal sebagai Survei Kesehatan Indonesia) mendapatkan pemeriksaan HIV.
Persentase ibu hamil yang mendapatkan tes HIV meningkat drastis dalam kurun enam tahun. Pada 2022, misalnya, sebanyak 39% ibu hamil melakukan tes HIV. Jumlah ini kemudian meningkat menjadi 71% pada 2024.
Meski peningkatannya signifikan, capaian ini masih jauh dari standar WHO, yaitu sebesar 95% ibu hamil memeriksakan status HIVnya untuk mencegah penularan virus dari orang tua ke anak.
Pada 2024, masih ada 1,4 juta ibu hamil yang belum mendapatkan tes HIV.
Berbagai studi mengungkapkan kesenjangan fasilitas pemeriksaan HIV antardaerah sebagai salah satu penyebab ibu hamil di Indonesia belum mendapatkan tes HIV.
Pemeriksaan HIV cenderung lebih tersedia di wilayah Jawa dan Bali serta kawasan perkotaan, jika dibandingkan dengan daerah pedesaan dan wilayah di luar Jawa dan Bali.
Padahal, Kemenkes sejak 2016 sudah mewajibkan layanan kesehatan primer (seperti puskesmas dan klinik swasta) untuk menyediakan tes HIV bagi ibu hamil.
Menariknya, dibandingkan dengan klinik swasta, puskesmas memiliki kesiapan fasilitas yang lebih mumpuni dalam melakukan pemeriksaan HIV pada ibu hamil. Namun, kesiapan puskesmas ini masih jauh di bawah layanan kesehatan ibu dan anak pada umumnya.
Masih kuatnya stigma pada orang dengan HIV (ODHIV) membuat pemeriksaan HIV kian rumit.
Tidak hanya dari masyarakat umum, stigma sering datang dari tenaga kesehatan saat mengetahui status HIV ibu hamil.
Stigma ini berdampak negatif pada pengalaman ibu hamil dalam mengakses pelayanan kesehatan, membuat ibu enggan membuka status HIVnya, bahkan memilih untuk tidak mengakses layanan pencegahan HIV pada anak.
Read more: Angka infeksi HIV pada ibu hamil naik, bagaimana kita bisa ikut mencegahnya
Padahal, hasil tes HIV diperlukan untuk bisa mengakses layanan kesehatan lainnya. Contohnya, pengobatan antiretroviral yang membantu menekan jumlah virus dalam darah dan meningkatkan harapan hidup ODHIV, konseling metode kelahiran dan menyusui yang tepat, serta pemeriksaan HIV pada ibu dan anak secara berkala.
Kami menemukan bahwa faktor sosial ekonomi turut memengaruhi pilihan ibu hamil dalam menjalani pemeriksaan HIV.
Ibu hamil dengan pendidikan lebih tinggi dan memiliki pengetahuan HIV yang baik, cenderung mau melakukan tes HIV.
Suami yang memiliki pengetahuan HIV yang baik juga meningkatkan kecenderungan tersebut.
Memahami kesenjangan dan faktor sosial ekonomi sangatlah penting dalam membangun program kesehatan yang lebih sesuai dan inklusif bagi semua kalangan.
Kolaborasi lintas sektor juga diperlukan. Kemenkes bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bisa lebih menggalakkan penyebaran konten edukasi seputar HIV.
Topiknya terutama mengenai penularan HIV yang bisa saja terjadi pada ibu rumah tangga yang tidak memiliki perilaku seksual berisiko. Namun, tertular HIV akibat perilaku suami yang tidak setia.
Ragam kontennya pun perlu disesuaikan dengan pengetahuan masyarakat di tiap lapisan sosial ekonomi. Misalnya, edukasi seputar risiko penularan HIV dari ibu ke anak pada masyarakat kelas menengah bawah. Sementara itu, informasi kesehatan yang lebih berkelanjutan diberikan pada masyarakat kelas menengah ke atas.
Pilihan lainnya, gandeng komunitas ODHIV sebagai kader kesehatan dalam sosialisasi tes HIV untuk ibu hamil di setiap puskesmas dan rukun warga (RW), terutama kawasan dengan risiko penularan tinggi.
Read more: Kenapa pelibatan laki-laki dalam mencegah penularan HIV dari ibu ke anak begitu penting?
Selain itu, pemerintah pusat dan dinas kesehatan daerah perlu memantau agar alat tes HIV terdistribusi secara merata ke semua daerah.
Pelatihan dan pemantauan pelayanan tenaga kesehatan dan kader juga perlu dilakukan secara masif. Tujuannya, untuk mendorong mereka bersikap lebih adil dan berempati dalam memberikan pelayanan kepada ODHIV.
Bila perlu, berikan sanksi tegas terhadap tenaga kesehatan dan kader yang masih menstigma ODHIV.
Semua ini diharapkan bisa mendorong ibu hamil, pasangan, maupun keluarganya dalam mendukung ibu hamil menjalani tes, mengikuti layanan kesehatan lebih lanjut (jika terbukti positif), dan mengedepankan keselamatan bersama.
Upaya kita bersama pada akhirnya diharapkan bisa mengurangi beban kesehatan fisik, mental, maupun ekonomi yang ditimbulkan oleh HIV, baik bagi ODHIV, keluarganya, maupun sistem kesehatan nasional.



















