Polifarmasi bisa tingkatkan harapan hidup, tapi juga berisiko mengganggu fungsi organ hingga picu kematian
Lansia merupakan kelompok usia terbanyak melakukan polifarmasi
Dibutuhkan pelayanan kolaboratif untuk mencegah risiko efek samping polifarmasi
Jumlah penduduk lansia (lanjut usia) di Indonesia terus bertambah. Sensus Penduduk Indonesia tahun 2023, memperkirakan jumlah lansia mencapai 29 juta jiwa. Bahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memprediksi jumlah lansia akan terus bertambah menjadi 50 juta jiwa pada 2045.
Bertambahnya jumlah lansia turut meningkatkan jumlah kasus multimorbiditas (pasien mengidap dua atau lebih penyakit). Ini disebabkan fungsi organ, sel, dan jaringan tubuh kita semakin menurun ketika menua.
Kondisi tersebut berisiko memicu peradangan kronis yang menyebabkan berbagai masalah kesehatan di masa tua, seperti gangguan jantung, demensia, diabetes, hingga radang sendi. Lansia dengan banyak penyakit memiliki kecenderungan melakukan polifarmasi (mengonsumsi lima atau lebih obat-obatan secara bersamaan).
Penelitian tahun 2024 mengungkapkan bahwa jumlah pasien polifarmasi mencapai tiga miliar pasien di seluruh dunia. Lansia merupakan kelompok yang paling dominan mengonsumsi banyak obat-obatan sekaligus, disusul dengan orang dewasa muda yang berisiko mengalami penyakit.
Pada dasarnya, proses pengobatan polifarmasi bertujuan untuk menyembuhkan gejala, memperlambat perkembangan penyakit, mengurangi bahayanya, serta meningkatkan harapan hidup pasien. Namun, di sisi lain, praktik ini juga berisiko membahayakan kesehatan.
Kasus polifarmasi sering dijumpai pada pasien lansia dengan penyakit kardiovaskular (pembuluh darah dan jantung), saluran pencernaan dan metabolisme, infeksi sistemik, serta tekanan darah tinggi.
Lansia lebih rentan mengalami efek samping polifarmasi karena perubahan metabolisme akibat penuaan mengurangi kemampuan tubuh mereka dalam menghilangkan zat sisa obat dari darah maupun mengatasi efek samping interaksi obat-obatan.
Risiko efek samping obat pun kian besar ketika jumlah obat yang digunakan semakin banyak.
Dampak polifarmasi bisa menurunkan fungsi organ, memperpanjang durasi rawat inap, mengganggu penglihatan, menurunkan kemampuan berpikir, serta menyebabkan delirium (linglung parah). Selain itu, polifarmasi juga bisa memicu kelemahan, disabilitas, hingga kematian lansia.
Kasus polifarmasi semakin marak karena kian banyaknya obat bebas (tanpa resep), produk herbal, suplemen, vitamin, dan mineral yang diperjualbelikan di Indonesia.
Karena itu, pemerintah bersama penyedia layanan kesehatan perlu menyiapkan strategi berikut guna mencegah dampak negatif polifarmasi:
1. Kolaborasi antarnakes
Terapkan pelayanan kolaboratif antarprofesi tenaga kesehatan, seperti ahli farmasi dengan dokter. Ahli farmasi perlu dilibatkan untuk mencermati atau meninjau pengobatan yang diresepkan dokter.
Ahli farmasi juga bisa memeriksa kemungkinan adanya interaksi obat yang diresepkan oleh dua atau lebih dokter.
Dokter-dokter yang merawat pasien juga perlu berkolaborasi untuk mengendalikan polifarmasi pada pasien dengan banyak penyakit. Hal ini guna menghindari duplikasi peresepan obat dengan efek serupa, maupun interaksi obat yang merugikan.
2. Edukasi pasien
Minimnya pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan bahaya polifarmasi bisa menimbulkan kesalahpahaman. Misalnya sebagian masyarakat mungkin tidak mempersoalkan penggunaan banyak obat secara bersamaan, tapi tidak sedikit pula yang mengkhawatirkan dampak dari pemberian beberapa jenis obat sekaligus.
Kondisi yang disebutkan terakhir bisa mendorong pasien lebih memilih untuk menghentikan pengobatan tanpa berkonsultasi dengan dokter-yang justru bisa menyebabkan kegagalan pengobatan.
Fenomena ini lebih banyak terjadi pada pasien yang berobat ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut. Pasien polifarmasi sering kali salah memahami seberapa banyak obat yang bisa dikonsumsi dalam sehari.
Untuk itu, penyedia layanan kesehatan perlu mengedukasi masyarakat mengenai dampak penggunaan obat sebagaimana aturan pemerintah. Pemerintah juga perlu lebih gencar mengedukasi masyarakat soal manfaat dan dampak polifarmasi.
Edukasi kesehatan pada masyarakat bisa dilakukan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut melalui kader kesehatan di posyandu lansia. Hal ini bisa dilakukan dengan bekerja bersama pemangku kepentingan setempat, seperti kepala desa, tokoh agama, ataupun LSM.
3. Rekonsiliasi obat
Rekonsiliasi obat merupakan upaya memverifikasi daftar obat yang diterima pasien. Cara ini penting untuk meminimalkan kelalaian dalam peresepan obat, sekaligus meresepkan pengobatan yang lebih aman dan efektif.
Melalui rekonsiliasi obat, dokter dan petugas kesehatan yang merawat mengetahui riwayat peresepan obat dari pasien yang ditangani.
Dengan begitu, dokter bisa meresepkan obat yang diperlukan saja, serta menghindari duplikasi peresepan obat dengan efek serupa yang berisiko menimbulkan interaksi obat merugikan.
4. Perketat regulasi
Pemerintah juga perlu memperketat regulasi izin penggunaan obat dan suplemen di Indonesia-dimulai dengan membuat sistem data kesehatan pasien yang terintegrasi.
Nantinya, apoteker dan ahli farmasi terkait bisa memeriksa riwayat kesehatan pasien yang hendak membeli obat. Cara ini mungkin bisa mengurangi risiko dampak negatif polifarmasi, termasuk penyalahgunaan obat yang tidak sesuai kebutuhan.
Polifarmasi yang tepat mungkin bisa meningkatkan harapan hidup pasien, tetapi di sisi lain praktik ini juga berisiko merugikan. Dengan menerapkan sejumlah langkah strategis di atas, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan efektivitas peresepan obat, sekaligus mencegah dampak negatif penggunaan banyak obat sekaligus.




















