Mon, 19 May 2025
Jejak kejayaan pangan di tanah handil, mungkinkah bisa hidup kembali?

Sistem handil terbukti bisa menjaga keseimbangan ekosistem gambut dan menjamin suplai pangan lokal

Proyek pertanian era Orde Baru (PLG) dan larangan pembakaran lahan merusak sistem handil

Pemulihan gambut harus berbasis kearifan lokal dan melibatkan masyarakat adat

Di wilayah bantaran Sungai Kahayan, Kalimantan Tengah, masyarakat suku Dayak Ngaju pernah berjaya dengan sistem pertanian lokal berbasis "handil".

Handil adalah sebutan penduduk setempat untuk anak-anak sungai buatan yang menghubungkan Sungai Kahayan dengan lahan gambut desa.

Secara harfiah, handil berarti parit atau saluran air. Namun, bagi masyarakat suku Dayak Ngaju, handil tak hanya berfungsi fisik, tapi juga mencerminkan sistem kepemilikan dan pengelolaan lahan bersama yang diwariskan turun-temurun.

Handil menjadi penyangga ekosistem gambut serta fondasi ketahanan pangan masyarakat. Dengan saluran ini, warga bisa mengatur aliran air untuk mencegah kekeringan dan kebakaran lahan, sekaligus memastikan suplai air untuk pertanian dan kebutuhan sehari-hari. Riset yang saya lakukan menunjukkan, saat sistem handil masih berjaya, masyarakat bahkan bisa swasembada beras.

"Saat tanah-tanah di handil masih bisa ditanami padi, saya tidak pernah beli beras mungkin selama lima puluh tahun," ujar Ambronsyah (75 tahun), Ketua Handil Kakawang di Desa Gohong, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, saat menceritakan pengalaman pertanian handilnya yang masih berjaya sekitar awal 1980-an.

Namun, masa keemasan itu perlahan sirna saat pemerintah Orde Baru di bawah Presiden Suharto memulai Proyek Lahan Gambut (PLG) 1995 dan kebakaran hebat pada 2014. Pada 2015, alih-alih memulihkan pertanian handil, pemerintah justru menerbitkan regulasi yang melarang total pembakaran lahan gambut. Padahal, pertanian lahan handil dilakukan di tanah mineral dan bergantung pada praktik tebas-bakar.

Sampai sekarang, berbagai program pemulihan lahan gambut yang dilakukan pemerintah belum berhasil menghidupkan kembali fungsi handil.

Handil dikelola oleh keluarga atau kelompok adat tertentu dan memiliki struktur yang ajek. Ada ketua, kepala lapangan, dan pengurus teknis.

Pengurus handil akan menentukan siapa yang berhak mengakses dan mengelola tanah, tapi mereka tidak bisa mengalihkan kepemilikan. Pengelolaan handil berpedoman pada aturan adat yang disepakati bersama.

Pembagian tanah handil tidak semata-mata berdasarkan hubungan darah, tapi juga kemampuan mengelola. Semua dilakukan melalui musyawarah.

Uniknya, batas lahan hanya ditentukan dari lebarnya saja. Sementara panjang lahan tidak dibatasi. Penerima lahan bebas menentukan sejauh mana lahan yang mereka sanggup kelola. Batas kepemilikan antarlahan biasanya ditandai dengan parit-parit kecil.

Jarak antara dua kanal sekitar 400 meter. Setiap kanal handil biasanya bisa melayani sekitar 40 hektare lahan atau 2-4 kilometer dari tepi sungai.

Semakin panjang lahan yang ingin digarap, makin banyak akses saluran air yang dibutuhkan. Oleh karena itu, hanya mereka yang punya modal besar yang mampu membuka lahan lebih luas. Meski begitu, masyarakat lebih mengandalkan modal sosial seperti gotong royong ketimbang kekuatan finansial.

Tidak semua lahan handil bisa ditanami. Lahan produktif hanya berada di pematang, ditandai dengan tumbuhnya pohon mahang (Macaranga triloba).

Sementara lahan berair yang tidak bisa ditanami (disebut baruh) biasanya ditumbuhi pohon galam (Melaleuca leucadendron).

Masyarakat mengelola lahan handil bersama-sama. Menjelang musim tanam padi sekitar Agustus atau September, mereka menjalankan tradisi tebas-tebang-bakar, yakni membersihkan lahan dari semak dan tanaman dengan cara menebas/menebang lalu membakarnya. Cara ini cocok di tanah Kalimantan karena abu hasil bakaran bisa menyuburkan dan menyeimbangkan keasaman tanah hutan hujan tropis.

Warga juga bersama-sama mengontrol proses pembakaran, baik dari sisi teknis (seperti membuat batas bakar, menyediakan pompa air, memperhitungkan cuaca dan arah angin), maupun sosial (semua warga terlibat, ada tanggung jawab dan sanksi jika lalai, serta ada ritual minta izin ke leluhur dan alam sebelum membuka lahan).

Setelah itu, penanaman dilakukan dengan teknik menugal (membuat lubang tanam satu per satu) secara gotong royong oleh para anggota handil.

Untuk mencegah gagal panen akibat hama seperti burung pipit, mereka sengaja menanam padi dalam jumlah besar (sekitar 100 hektare) dan menyisihkan sebagian (sekitar 20%) hasil panen untuk dimakan burung.

Pada 1995, Proyek Lahan Gambut (PLG) Suharto mengubah sejuta hektare lahan gambut dan rawa di Kalimantan Tengah menjadi lahan pertanian demi mencapai swasembada beras.

Namun, proyek ini gagal total. Alih-alih panen raya padi, PLG justru merusak ekosistem gambut. Lahan yang mengering menjadi sangat rentan terbakar.

Pada 2014, kebakaran besar melanda Kalimantan Tengah seiring masifnya pembalakan liar. Setahun setelah tragedi itu, pemerintah menerbitkan peraturan larangan total membakar lahan. Kebijakan ini menyamaratakan larangan tebas-bakar terkendali dengan pembakaran liar.

Imbasnya, sistem pangan tradisional berbasis handil mati, benih unggul lokal hilang, dan rantai produksi pangan lokal habis sudah.

Kini, masyarakat terpaksa bergantung pada pasokan beras dari luar daerah.

Penelitian saya bersama tim menunjukkan berbagai program pemulihan ekosistem gambut di Kalimantan Tengah sampai saat ini belum ada yang mampu menghidupkan kembali fungsi handil.

Hal ini menunjukkan kegagalan pendekatan top-down pemerintah. Negara semestinya mengakui peran pengetahuan lokal dalam mengelola lahan gambut.

Solusi pemerintah seharusnya bersifat inklusif dan berakar pada budaya lokal. Tokoh adat dan pemimpin komunitas semestinya terlibat sebagai penggerak agar program pemulihan gambut bisa diterima dan dijalankan masyarakat luas.

Sementara itu diupayakan, pemerintah perlu menyediakan alternatif mata pencaharian untuk penghidupan masyarakat di lahan gambut, khususnya orang-orang handil. Tak mesti bergantung pada tanaman padi, ada teknik paludikultur-cara bercocok tanam di lahan gambut tanpa dikeringkan.

Terdapat sejumlah tanaman yang cocok untuk lahan gambut dan bernilai ekonomi. Sebagai contoh, ada kayu blangeran (Shorea balangeran), bintangor (Calophylum soultarri) dan nyamplung (Calophylum inophylum) yang bisa menjadi sumber bahan bakar nabati. Ada pula jelutung (Dyera polyphylla) yang merupakan tanaman penghasil lateks untuk material berbagai macam industri.

Jadi, sekali lagi, alih-alih mengganti sistem lokal yang telah teruji dengan pendekatan modern yang sering kali gagal, negara semestinya memperkuat sistem-sistem lokal seperti handil yang adaptif dan berkelanjutan. Ini tak hanya menyelamatkan lingkungan, tapi juga kehidupan sosial dan budaya masyarakat adat.

More Turkmenistan News

Access More

Sign up for Turkmenistan News

a daily newsletter full of things to discuss over drinks.and the great thing is that it's on the house!