Share article
Print article
Aksi demonstrasi kerap diwarnai dengan slogan-slogan penuh emosi, solidaritas, dan perlawanan terhadap pemerintah.
Slogan-slogan protes berfungsi merangkum emosi kolektif, memperkuat solidaritas, dan menegaskan pembangkangan politik.
Slogan dapat menjadi alat politik yang mengubah duka dan kemarahan menjadi narasi perlawanan dan tuntutan reformasi.
Akhir Agustus lalu, aksi demonstrasi yang awalnya merupakan protes terhadap berbagai tunjangan bagi anggota DPR, berubah menjadi gelombang duka dan amarah kolektif di berbagai kota di Indonesia.
Kematian tragis Affan Kurniawan (21 tahun), seorang kurir jasa pesan-antar daring, yang tewas dilindas kendaraan polisi berlapis baja saat demonstrasi berlangsung, memicu aksi protes nasional yang menyatukan mahasiswa dan pengemudi ojek daring.
Di tengah gas air mata dan eskalasi taktik kepolisian, akumulasi kesedihan, kemarahan, dan seruan reformasi politik tertuang di slogan-slogan yang menghiasi spanduk demonstrasi maupun media sosial. Beberapa di antaranya adalah: (1) #RIP Indonesia's democracy (turut berduka cita atas meninggalnya demokrasi di Indonesia); (2) #IndonesiaGelap; (3) Justice for Affan (keadilan untuk Affan); (4) Bubarkan DPR; dan (5) aparat keparat.
Slogan-slogan tersebut bukanlah kata-kata kosong. Menurut analisis wacana kritis (critical discourse analysis), slogan protes muncul bukan sekadar ekspresi verbal, melainkan intisari dari perasaan kolektif, identitas, dan perlawanan masyarakat Indonesia terhadap ketidakadilan oleh pemerintah.
Dalam praktik komunikasi sosial, penggunaan slogan berfungsi untuk mengubah pesan kompleks menjadi bentuk singkat yang mudah diingat.
Cecile Van De Velde, sosiolog dari Universitas Montreal, Kanada, membagi fungsi slogan di pergerakan sosial menjadi empat:
Tuntutan langsung kepada otoritas (claim)
Pernyataan politik yang ditunjukan kepada publik yang lebih luas (proclamation),
Penggalangan dukungan (mobilisation)
Kesaksian pribadi, ekspresi emosional, dan pesan-pesan solidaritas (witnessing).
Read more: Bahasa jenaka dalam protes mahasiswa tunjukkan pergeseran persepsi politik anak muda
Sementara itu, analisis slogan dalam praktik komunikasi politik tidak lepas dari konsep critical discourse analysis (CDA/analisis wacana kritis). Dalam CDA, analisis penggunaan bahasa tidak hanya di level kata-kata atau tata bahasa saja (apa yang dikatakan), tetapi juga bagaimana hal itu dikatakan, dan dalam konteks apa.
CDA menyoroti hubungan antara penggunaan bahasa/wacana dengan kekuasaan, ideologi, dan identitas sosial. Terdapat tiga kerangka dimensi CDA yang mencakup analisis tekstual (fitur linguistik sebuah teks), praktik diskursif (interpretasi teks dalam konteks tertentu), dan praktik sosial (aspek sosiokultural dan ideologis yang membentuk serta dibentuk oleh penggunaan bahasa).
Menggunakan kerangka CDA di atas, slogan-slogan yang marak terlihat selama protes yang berlangsung di Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia beberapa minggu lalu bisa dikategorikan dalam tiga ranah utama: luapan (kondensasi) emosi, solidaritas, dan pembangkangan politik.
1. Emosi kolektif
Slogan seperti "#RIP Indonesia's democracy" dan "Indonesia Gelap" menunjukan apa yang disebut sebagai emotional batteries (baterai emosional). Slogan-slogan ini menyimpan energi emosi seperti sarkasme, kekecewaan, dan kesedihan mendalam (demokrasi telah mati; turut berduka cita), serta ketidakpastian dan kesuraman (Indonesia gelap).
Metafora digunakan untuk mendeskripsikan demokrasi di Indonesia sebagai benda hidup yang kini telah mati dilindas oleh keserakahan pejabat-pejabat politik. Dalam sebuah frasa singkat, slogan-slogan ini mengekspresikan luapan emosi yang kuat secara kolektif di ruang publik dan memperluas getaran emosional.
2. Solidaritas dan martir
Slogan seperti "Justice for Affan" (keadilan untuk Affan) dan "Affan" saja berfungsi sebagai simbol solidaritas. Ribuan orang, termasuk sesama pengemudi ojek daring, yang mengiringi pemakaman Affan menjadikan slogan ini bukan hanya artefak teks, melainkan praktik sosial nyata dan ritual kolektif.
Ini bisa dikategorikan sebagai framing amplification dalam teori framing yang menjelaskan bagaimana kisah individu digunakan untuk memperluas gaung gerakan sosial.
Dalam kasus ini, Affan menjadi martir yang mewakili penderitaan masyarakat luas terhadap ketidakadilan akibat keserakahan pejabat-pejabat politik.
Kita bisa mengingat contoh lain seperti George Floyd, warga Afrika Amerika yang tewas karena lehernya dijepit oleh seorang polisi kulit putih di Amerika Serikat.
George Floyd menjadi martir karena kasusnya mengundang protes besar di Amerika Serikat yang menginisiasi gerakan sosial "Black Lives Matter" (BLM, hidup orang-orang kulit hitam juga penting/berarti).
3. Pembangkangan politik
Slogan "Bubarkan DPR" dan "Aparat Keparat" mewakili bentuk perlawanan langsung terhadap legitimasi institusi negara.
Menggunakan fitur bahasa rhyme/irama (Aparat Keparat) sebagai catchphrase supaya mudah diingat, slogan ini menunjukan bahwa praktik politik dan lembaga negara sudah kehilangan keabsahannya. Aparat yang seharusnya melindungi masyarakat dan DPR yang seharusnya mewakili penderitaan rakyat tidak lagi melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka secara benar.
Penggunaan kata "bubarkan" berfungsi bukan lagi sebagai ajakan melainkan perintah, instruksi, dan urgensi sebuah aksi. Slogan-slogan ini menandai krisis kepercayaan publik pada lembaga negara, sekaligus desakan untuk reformasi atau perubahan.
Slogan-slogan protes yang marak dalam beberapa minggu terakhir menunjukan bahwa bahasa bisa berfungsi sebagai agensi politik yang kuat. Frase singkat ini mengubah duka menjadi seruan, mengubah kisah individu menjadi kisah kolektif, dan mengubah keluhan menjadi bentuk perlawanan dan aksi.
Di tengah gas air mata dan represi, slogan menjadi ruang di mana rakyat merebut kendali narasi.
Dengan memahami kekuatan penggunaan bahasa dalam protes, kita bisa melihat bahwa pertempuran bukan hanya terjadi di jalanan, tetapi juga di ranah wacana. Kata-kata bisa menjadi senjata, jembatan solidaritas, sekaligus penanda harapan bagi perubahan, keadilan, dan demokrasi di Indonesia.



















